'/> Pentingnya Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 Semua Jenjang -->

Info Populer 2022

Pentingnya Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 Semua Jenjang

Pentingnya Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 Semua Jenjang
Pentingnya Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 Semua Jenjang

Pentingnya Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013

Pentingnya Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum  Pentingnya Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 Semua Jenjang
pendampingan pelaksanaan kurikulum 2013



Hal ini terkait Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang menyatakan bahwa Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 yang selanjutnya disebut Pendampingan ialah proses pemberian sumbangan penguatan pelaksanaan Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan, pernyataan tersebut bedasarkan Permendikbud Nomor 105 Tahun 2014.

Satuan pendidikan yang harus mendapatkan pendidikan tersebut ialah semua jenjang pendidikan yang diantaranya yaitu SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK dan semua sekolah yang berdomisili SLB.
Ada beberapa hal penting yang harus kita ketahui Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 ini mempunyai tujuan :

  1. Untuk memfasilitasi proses adopsi Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan;
  2. Untuk memfasilitasi pengayaan/kontekstualisasi sebagai bab dari pengembangan Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan;
  3. Diharapkan bisa memperkuat keterlaksanaan Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan; dan
  4. Untuk memperkuat pemahaman dan membangun kepercayaan diri dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis Kurikulum 2013.

Dengan sasaran pendampingan pelaksanaan K13 sebagai berikut :

  1. Terhadap pengawas satuan pendidikan
  2. Terhadap kepala satuan pendidikan; dan
  3. Pendidik.
  4. Sasaran memperoleh substansi pendampingan sesuai dengan status dan tugas masing-masing.

Di dalam pendampingan pelaksasnaan kurikulum 2013 tersebut terdapat beberapa perinsip pelaksanaan, diantaranya ialah sebagai berikut :


Profesional (Profesionalitas)
Penjelasan : bahwa hubungan yang terjadi antara pemberi pendampingan dan akseptor pendampingan ialah untuk peningkatan kemampuan profesional dan bukan atas dasar hubungan personal. dilakukan dengan kriteria dan mekanisme keahlian.

Kolegial
Penjelasan : bahwa hubungan kesejawatan antara pemberi dan akseptor pendampingan. Dengan prinsip ini pengawas satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan, dan pendidik yang menjadi guru pendamping dengan pengawas satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan, dan pendidik yang didampingi mempunyai kedudukan setara. Kegiatan dilakukan dengan pendekatan dan iklim kesejawatan antara pendamping yang didampingi.

Sikap saling percaya (Belive)
Penjelasan : bahwa pengawas satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan, dan pendidik yang mendapatkan pendampingan mempunyai perilaku percaya kepada pemberi pendampingan bahwa informasi, saran, dan tumpuan yang diberikan memang yang dikehendaki Kurikulum 2013. Kegiatan dilakukan dengan saling menghormati dan bertanggungjawab.

Berkelanjutan (continues)
Penjelasan : hubungan profesional yang terjadi antara pemberi dan akseptor pendampingan berkelanjutan sehabis pemberi pendampingan secara fisik sudah tidak lagi berada di lapangan, dilanjutkan melalui e-mail, sms, atau alat lain yang tersedia. Kegiatan dilakukan secara terencana, terus-menerus, dan semakin meningkat.


Di dalam Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 ini juga terdapat isi, apa saja isinya?

  1. Dilakukannya penguatan substansi materi didik untuk setiap mata pelajaran dan / tema pembelajaran;
  2. Terdapatnya hal penguatan sistem pembelajaran pada Kurikulum 2013;
  3. Penguatan sistem evaluasi hasil mencar ilmu oleh pendidik pada Kurikulum 2013 dan pengisian laporan hasil mencar ilmu peserta didik;
  4. Adanya pengembangan perangkat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; dan
  5. Pengembangan model penelusuran minat peserta didik melalui bimbingan dan konseling.
  6. Pengelolaan pendampingan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah berhubungan dengan dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
  7. Pendampingan ini dilaksanakan secara berkesinambungan dengan model pendampingan di induk kluster/gugus dan model pendampingan di satuan pendidikan. Model Pendampingan berbasis kluster/gugus satuan pendidikan dilakukan oleh guru pendamping. Model pendampingan di satuan pendidikan dilakukan oleh guru pendamping yang ada di satuan pendidikan tersebut.
Adapun Syarat-syarat untuk menjadi pendamping dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 tersebut diantaranya yaitu :
  1. Sudah lulus pelatihan Kurikulum 2013 dengan prestasi sekurang-kurangnya dengan predikat memuaskan (M)
  2. Sudah lulus dalam bimbingan teknis guru pendamping.
  3. Penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat sanggup menyediakan sumber daya pendidikan dalam pelaksanaan pendampingan pada satuan pendidikan.
Yang terakhir adanya 2 Unsur guru pendamping pelaksanaan Kurikulum 2013 yang terdiri dari pendidik dan kepala satuan pendidikan.
Demikianlah gosip mengenai Pentingnya Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013, semoga artikel / postingan ini bisa menambah info terkait perkembangan pelaksanaan kurikulum 2013.


Advertisement

Iklan Sidebar