'/> Menjelang Un Siswa Smpn 5 Dipungut Rp. 380 Ribu Oleh Kepala Sekolah -->

Info Populer 2022

Menjelang Un Siswa Smpn 5 Dipungut Rp. 380 Ribu Oleh Kepala Sekolah

Menjelang Un Siswa Smpn 5 Dipungut Rp. 380 Ribu Oleh Kepala Sekolah
Menjelang Un Siswa Smpn 5 Dipungut Rp. 380 Ribu Oleh Kepala Sekolah
Menjelang UN Siswa dipungut Rp. 380 Ribu oleh kepala Sekolah ini terjadi di SIJUNJUNG, mungkin kita semua gres pertama kalinya mendengar kabar ibarat itu, apakah isu yang disampaikan oleh JPNN tersebut hanya merupakan sebuah karangan semata? Ternyata ini memang benar dengan adanya akreditasi eksklusif dari Kepala SMPN 5 SIJUNJUNG, didalam pengakuannya besar uang pemungutan ialah Rp. 330 Ribu, dan itupun hasil akad Rapat antara instansi sekolah dengan orang renta siswa.
 mungkin kita semua gres pertama kalinya mendengar kabar ibarat itu Menjelang UN Siswa SMPN 5 dipungut Rp. 380 Ribu oleh kepala Sekolah
SMPN 5 SIJUNJUNG

Kepala Sekolah tersebut menyampaikan "Memang betul kami meminta biaya sebesar Rp 330 ribu kepada setiap siswa untuk persiapan UN nanti, bukan Rp 380 ribu. Namun sebelum itu, pihak sekolah memanggil seluruh orangtua siswa dan rapat. Orangtua siswa pun menyetujuinya,"
Sungguh sangat ironis pertama kalinya siswa dipungut biaya ibarat demikian, dan sangat disayangkan jikalau Kepala Dinas setempat (SIJUNJUNG) tidak mengetahui akan hal tersebut. Karena bersama-sama tidaklah perlu siswa dipungut biaya lagi sebab pemerintah sudah memperlihatkan anggaran untuk UN terutama untuk sekolah Negeri.

Epigon menyampaikan bahwa kepala sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya untuk UN kepada para siswa, dan tidak ingin mendengar lagi keluhan para orang renta siswa mengenai permasalah pemungutan biaya tersebut maka dari itu dikala ini topik permasalah itulah yang menyebabkan gambaran Pendidikan SIJUNJUNG menjadi buruk.

Demikian informasi mengenai Menjelang UN Siswa SMPN 5 dipungut Rp. 380 Ribu oleh kepala Sekolah, bagaimana berdasarkan anda para tenaga kependidikan akan hal ini?


Advertisement

Iklan Sidebar